25 Februari 2014

Mudahnya Mengurus Sendiri Pembuatan Paspor

Suasana Ruang Tunggu di Kanim Tangerang
Anda belum punya paspor? Kalau belum, bikinlah segera, mudah koq. Bikin paspor sekarang ini jauh lebih mudah dan lebih cepat di bandingkan dengan beberapa tahun lalu. Hal ini bisa terjadi lantaran telah ada kebijakan baru dari Dirjen Imigrasi yang intinya adalah ingin memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan paspor. Alhamdulillah kemudahan tersebut saya alami sendiri dan sekarang saya ingin berbagi kepada Anda semua bagaimana mengurus sendiri pembuatan paspor.

Mudah yang saya maksud di sini adalah dalam kejelasan prosedur. Apabila kita dengan patuh mengikuti prosedur, insya Allah bisa dipastikan kita akan mendapatkan paspor. Waktu dan prosedurnya yang sudah jelas inilah yang memberikan rasa kepastian. Sehingga kita tidak perlu lagi melakukan hal-hal yang diluar prosedur hanya karena menginginkan paspor segera jadi. 


Hari Pertama (Pendaftaran)
Sebelumya siapkan dulu fotokopi KTP, KK dan Akte Kelahiran. Jangan lupa, fotokopilah KTP dengan ukuran besar (diperbesar 300%, atau kalo perlu full page seukuran kertas A4/F4), jangan ukuran asli. Memang tidak ada aturan tertulis soal itu, tapi saya duga ini dimaksudkan agar dokumen mudah terbaca oleh bagian input data. Kalo KK dan Akte Kelahiran ya tetep 100% aja jangan diperbesar juga. Dokumen-dokumen tersebut aslinya sebaiknya juga dibawa untuk jaga-jaga bilamana ditanyakan. O iya jika tidak ada akte kelahiran, boleh pake ijazah pendidikan formal yang mana saja. Tidak harus ijazah terakhir.

Untuk formulir dan map warna kuning, di Kantor Imigrasi Tangerang, bisa Anda peroleh secara cuma-cuma alias gratis (untuk soal ini, saya acungkan jempol buat @kanim_tangerang). Anda bisa mendaptkan formulir di bagian fotokopi, di belakang dekat kantin/mushola. 

Khusus yang ingin pergi umroh, minta juga formulir penambahan nama. Ini perlu jika nama Anda cuma dua suku kata. Misalkan nama Anda adalah Muhammad Zaid, maka tambahkanlah nama bapak Anda di belakangnya. Jika nama bapak Anda adalah Hanapi, maka nama untuk di paspor menjadi MUHAMMAD ZAID HANAPI. Itu peraturan memang khusus bagi yang ingin pergi umroh, jika ingin pergi ke negara lain tidak perlu tambah nama. Katanya sih itu memang negara Arab Saudi yang mengharuskan nama di paspor harus tiga suku kata.

Map dari Kanim Tangerang
dan Nomor antrian
Oke...Setelah berkas dan formulir diisi lengkap, Anda bisa langsung menyerahkan ke bagian Customer Service. Di situ nanti Anda akan mendapatkan nomor antrian untuk menghadap ke loket permohonan paspor (Loket 3-4). Simpan baik-baik nomor antrian Anda, lalu duduklah yang manis sambil menunggu nomor Anda dipanggil.

Setelah mendapat panggilan, Anda boleh langsung menuju loket yang dimaksud. Petugas biasanya menanyakan untuk keperluan apa Anda bikin paspor. Apakah umroh atau lainnya. Ada juga pertanyaan apakah Anda karyawan atau wiraswasta. Jika karyawan biasanya akan ditanyakan surat ijin dari perusahaan tempat Anda bekerja. Karena itu siapkanlah sebelumnya surat ijin tersebut agar lebih lengkap dan prosesnya jadi lancar.

Tanda terima permohonan paspor
Setelah selesai urusan di loket permohonan, Anda akan mendapatkan tanda terima permohonan paspor yang berisi rincian biaya pembuatan paspor yang totalnya Rp 255.000,-. Pengalaman saya waktu itu bayarnya di Bank BNI yang ada di Kanim Tangerang. Jadi bisa saya lakukan hari itu juga. Simpanlah bukti pembayarannya untuk digunakan tahapan berikutnya yaitu foto dan wawancara.

Saya mendaftar tanggal 12 Desember 2013, di surat tagihan tertulis jadwal pengambilan foto, sidik jari dan wawancara yaitu tanggal 16 Desember 2013. Berarti selang waktu 4 hari antara pendaftaran dengan pengambilan foto. Mungkin ini bisa berubah lebih cepat atau lebih lambat tergantung situasi apakah sedang sepi atau ramai.
Bukti pembayaran dari BNI


Hari Kedua (Foto, Sidik Jari dan Wawancara)
Di hari ke dua, Anda sebaiknya datang dengan kostum yang gelap. Mengapa? Karena jika kostum Anda berwarna terang akan sama dengan latarbelakang foto. Dikhawatirkan hasil fotonya jadi kurang jelas. Sedangkan warna yang gelap lebih mudah karena kontras dengan latar belakang foto.

Setelah pengambilan foto, sebenarnya paspor Anda sudah jadi. Anda sudah bisa melihat dan memegang paspor yang sudah jadi itu nanti ketika selesai wawancara. Petugas akan meminta Anda untuk membubuhkan tanda tangan. Namun Anda tidak bisa membawa pulang langsung hari itu juga. Anda akan diminta kembali nanti 2-3 hari kemudian untuk pengambilannya.

O iya, saat wawancara sebaiknya Anda menjawab apa adanya sesuai pertanyaan. Tidak perlu lebay, karena akan mempersulit diri sendiri. Hal-hal yang ditanyakan biasanya seputar latar belakang mengapa Anda ingin membuat paspor. Jika beruntung, Anda akan bertemu pewawancara yang baik dan tidak judes.

Hari Ketiga (Pengambilan Paspor)
Pada hari ketiga, paspor Anda sudah siap diambil. Apakah Anda harus mengambilnya sendiri atau bisa diwakilkan? Sebetulnya jika memang tidak sempat, Anda bisa membuat surat kuasa bermaterai 6 ribu kepada orang yang Anda percaya untuk mengambil paspor Anda. Tetapi jika orang tersebut masih keluarga dalam satu KK, tidak perlu menggunakan surat kuasa.

Selain pendaftaran secara manual, sebenarnya pendaftaran secara online juga ada. Malah waktu nya lebih cepat. Jika berhasil daftar online, Anda cukup datang dua kali saja, yaitu pengambilan foto/wawancara dan pengambilan paspor. Bagi Anda yang ingin mencoba daftar secara online silakan klik di sini.

Saya sendiri sebenarnya sudah mencoba daftar online, namun entah mengapa selalu gagal. Kadang website nya tidak bisa diakses. Error melulu. Akhirnya saya memutuskan datang langsung ke Kantor Imigrasi Tangerang. Kebetulan lokasi Kanim Tangerang memang yang paling dekat dari tempat tinggal saya. Meskipun saya KTP Jakarta, tetap bisa daftar di sana karena sekarang semua Kanim sudah online satu sama lain.

Demikian uraian tentang prosedur pembuatan paspor berdasarkan pengalaman sendiri. Semoga bermanfaat.



Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan komennya!