15 Juli 2011

Ada Apa dengan Nisfu Sya’ban?

Asal kata nisfu sya’ban adalah nisfu (dalam bahasa Arab artinya separuh) dan sya’ban (bulan ke-8 dalam kalender Hijriah). Jadi Nisfu Sya’ban berarti pertengahan bulan Sya’ban.

Ada Apa dengan Nisfu Sya’ban?
Banyak terjadi kontroversi di masyarakat tentang amalan Nisfu Sya’ban ini. Ada yang setuju dan ada yang tidak. Mereka yang setuju mengatakan ada dalil tentang keutamaan malam Nisfu Sya’ban ini yaitu surat Ad-Dukhan (44) ayat 3-4. yang artinya Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.

Pihak yang setuju menafsirkan bahwa kata “malam” pada ayat tersebut adalah “malam nisfu sya’ban”.


Sedangkan yang tidak setuju menafsirkan kata “malam” pada ayat tersebut adalah malam lailatul qadar.

Juga ada hadis yang mengatakan : Rasulullah Saw bersabda, “Jika malam nisfu sya’ban, maka shalatlah pada malam harinya dan berpuasa pada siangnya. Karena sesungguhnya Allah turun pada saat menjelang terbenam matahari ke langit yang paling terdekat. Lalu Allah menyeru, ‘Siapa orang yang beristighfar kepadaKU maka akan AKU ampuni. Siapa yang meminta rizki, maka AKU akan memberikan rizki. Siapa yang sakit, maka akan AKU sembuhkan! Siapa yang begini, siapa yang begini...dan seterusnya hingga terbit fajar” HR. Ibnu Majah, Baihaqi dalam Syu’abul Iman dari Imam Ali karamahullahu Wajhahu

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah turun pada malam nisfu sya’ban ke langit terdekat. Memberikan pengampunan lebih banyak dari jumlah bulu domba Bano Kalb”. HR. Tirmidzi, Ibnu Abi Syaibah, Al Baihaqi, dan Ibnu Majah dari Aisyah.

Allah menemui hamba-Nya pada malam nisfu sya’ban dan memberikan ampunan kepada hamba-Nya kecuali dua orang; yang suka bertengkar dan melakukan bunuh diri” HR. Ahmad bin Hanbal dalam Musnad dari Abdullah bin Amr bin Ash

Semua ada tiga hadis. Bagi yang setuju, mengatakan bahwa ketiga hadis tersebut sudah cukup untuk dijadikan dalil tentang amalan nisfu sya’ban. Sedangkan yang tidak setuju, mengatakan semua hadis tentang nisfu sya’ban adalah lemah. Para ahli hadis berkomentar bahwa ketiga hadis tersebut sanadnya “Dhaif” (lemah) dan “Layyin” (lembek).

Lalu bagaimana kita menyikapinya? Tentu saja ini bukan satu-satunya persoalan. Banyak masalah-masalah yang lain seperti perayaan Maulid, qunut, tahlilan dsb dari jaman kuda gigit besi hingga sekarang kuda sudah terbuat dari besi, masih terjadi perbedaan di kalangan umat.

Masalahnya, mereka yang setuju menjelek-jelekkan yang tidak setuju. Sebaliknya mereka yang tidak setuju mencela yang setuju. Akhirnya umat Islam terkuras energinya untuk memperdebatkan soal-soal seperti ini.

Jadi...mari kita ubah cara mensikapinya. Berpikirnya harus cari solusi atas masalah yang ada bukan justru menambah masalah baru. Itulah ciri kedewasaan dan kematangan dalam beragama.

Ada kaidah yang mengatakn “Alla Yuaddi Inkarul Munkar Ilaa Munkari Akbar” (Melarang yang munkar jangan sampai menimbulkan kemunkaran yang lebih besar). Apa itu kemungkaran yang paling besar? Kemungkaran yang paling besar adalah ketika ukhuwwah di antara umat hilang lantaran persoalan setuju dan tidak setuju ini menjadi besar. Kenapa jadi besar? Karena memang dibesar-besarkan oleh pihak-pihak yang tidak ingin umat Islam bersatu. Sebab jika umat terpecah, dengan sendirinya akan mudah dikalahkan.

Kesimpulan

  1. Malam nisfu Sya’ban adalah malam yang memiliki fadhilah (keutamaan). Menghidupkannya dengan bentuk ketaatan kepada Allah spt qiyamulail, membaca Al-Qur’an atau shaum pada hari tersebut adalah suatu yg sukai.
  2. Mengkhususkan dengan ibadah tertentu seperti membaca yasin, shalat kheir, dan doa-doa khusus adalah sesuatu yang tidak ada dalilnya dan tidak memiliki tuntutan dari syariat.
Artinya ketika kita mengerjakan qiyamulail pada malam nisfu sya’ban sangat disukai, karena pada malam lainnya pun yang namanya qiyamulail dan membaca Qur’an memang disukai Allah. Shaum pada hari nisfu sya’ban juga sangat disukai karena ia adalah termasuk puasa yaumul bid yg sangat dianjurkan, baik di bulan sya’ban maupun bulan lainnya.

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan komennya!